Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenag Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Guru Pendidikan Agama Kristen

Foto : ANTARA/HO-Kemenag

Kabid PAK Kanwil Kemenag Sulut Dr Anneke Purukan, saat memberikan arahan, di Ratahan, Rabu (3/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Manado - Kementerian Agama (Kemenag) gencar melakukan sosialisasi bahaya judionlinekepada guru pendidikan agama Kristen (PAK), Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Langkah ini dilakukan sebagai respon atas kekhawatiran meningkatnya aktivitas judionlineyang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda," kata Kabid PAK Kanwil Kemenag SulutAnneke Purukandi Ratahan, Rabu.

Anneke mengatakan bahwa judionlinemerupakan ancaman serius bagi perkembangan moral dan spiritual anak-anak serta remaja.

Ia mengajak para guru PAK untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya judionlinekepada peserta didik dan masyarakat sekitar.

"Mari kita bersama-sama memerangi judionline. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judionline," tegasnya.

Sosialisasi ini, katanya, tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif judionline, tetapi juga untuk mendorong tindakan preventif di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Dengan demikian, Kemenag Minahasa Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan karakter dan iman peserta didik.

Kepala Kemenag Minahasa TenggaraMuh Thaib Mokobombang mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Minahasa Tenggara untuk mewujudkan pendidikan agama Kristen yang berkualitas dan berkarakter.

"Dengan menggencarkan sosialisasi bahaya judionline, diharapkan masyarakat dan peserta didik semakin menyadari dan memahami risiko yang ditimbulkan oleh judionline, sehingga mereka dapat menghindari perbuatan tersebut dan menjalani kehidupan yang lebih baik," tambahnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top