Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah Terkait Korupsi Anggaran 2016

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah Terkait Korupsi Anggaran 2016 Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Penyidik jaksa pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kota Batam melakukan penggeledahan di ruang pelayanan RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024).

BATAM - Penyidik Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7), melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2016.

Pantauan di lokasi, sejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.

Jaksa penyidik menggunakan rompi Pidsus tersebut menggeledah ruangan tersebut mengambil sejumlah dokumen yang ada di ruangan diduga bagian pelayanan.

Hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah petugas rumah sakit meminta wartawan yang datang untuk tidak mengambil gambar dengan menutup pintu ruangan yang digeledah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik Pidsus tersebut ."Iya sementara (penggeledahan) sedang berlangsung," ucap Kasna.

Sementara itu, terkait kasus ini, telah masuk tahap penyidikan sejak Februari 2024, di mana sebanyak 30 saksi telah diperiksa hingga 13 Juli 2024.

Para saksi yang diperiksa mulai dari internal RSUD, Dinas Kesehatan hingga vendor pengadaan alat kesehatan tahun 2016.

Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan 3 saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ahli pidana dan lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 dengan pagu anggaran Rp3,4 miliar.

Penyidikan dilakukan setelah ada temuan dari BPK terkait pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.