Kejari Bangka Tengah Dinobatkan Sebagai Pemulih Aset Terbaik Se-Indonesia
📅 Senin, 11 Agu 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Koba, Babel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih predikat lima terbaik nasional dalam bidang pemulihan aset negara pada semester I 2025.
“Kami mendapat predikat terbaik lima nasional dalam bidang pemulihan aset negara dan penghargaan langsung dari Kejagung RI,” kata Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bangka Tengah Zainul Arifin di Koba, Minggu (10/8).
Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Agung RI untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia pada 8 Agustus 2025 di Jakarta.
Zainul mengatakan, capaian itu menjadi bukti kinerja profesional dan berintegritas. Kejari Bangka Tengah, lanjut dia, mengedepankan ketulusan dan kepedulian dalam membantu masyarakat, termasuk melalui bantuan hukum dan peningkatan pemahaman hukum bagi warga.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama semester I 2025 Kejari Bangka Tengah berhasil mengamankan dan memulihkan sejumlah aset negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penegakan hukum yang transparan.
Menurut dia, keberhasilan pemulihan aset tidak hanya berdampak pada pemasukan negara, tetapi juga memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan keuangan negara.
Kejari Bangka Tengah juga rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami ingin keberadaan kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan,” kata Zainul.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!