Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 08 Agu 2024, 01:21 WIB

Kejagung Panggil Kembali Sebanyak 10 Jaksa KPK 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/8).

Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan penanganan perkara.

"Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tapi karena lebih pada proses penyegaran," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta pada Selasa (6/8) malam.

Ia mengatakan, para jaksa tersebut sudah bertugas selama sekitar 10-12 tahun, sehingga perlu dilakukan regenerasi anggota. Adapun sosok pengganti 10 jaksa tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Sementara itu, terkait siapa saja nama-nama 10 jaksa yang dipanggil kembali, Harli masih belum bisa mengungkapkannya.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa terkait nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi, kalau tidak salah dengan kesekretariatan di KPK," ucapnya.

Senada dengan Kapuspenkum Harli, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8) mengatakan, penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.

"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," kata dia.

Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.