Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KBRI Pantau Proses Deportasi 21 WNI Bermasalah di Kamboja

📅 Sabtu, 10 Mei 2025, 10:28 WIB | Oleh:
KBRI Pantau Proses Deportasi 21 WNI Bermasalah di Kamboja Doc: antara foto
Ket. 21 WNI yang bermasalah di Kamboja.

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan kasus 21 WNI bermasalah yang menjalani proses repatriasi/deportasi di negara tersebut.

Melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/5), KBRI Phnom Penh mengatakan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja dalam penanganan kasus warga asing yang bermasalah.

Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan proses kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi, dapat dipercepat.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia.

Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan sejumlah "perusahaan" yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online di wilayah Provinsi Preah Sihanouk.

Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau langsung kondisi para WNI yang ditahan, yang semuanya dalam keadaan sehat dan aman.

KBRI turut menyerahkan bantuan logistik kepada para WNI sebagai bentuk kepedulian dan dukungan selama menunggu proses administrasi kepulangan.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang mengalami gangguan kejiwaan, atas nama AW yang berasal Sulawesi Utara.

Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan sempat menjadi perhatian publik di tanah air di berbagai platform media sosial.

Setelah memastikan kondisi psikologis AW yang relatif stabil dan dilakukan serah terima, AW langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.

KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur dan mendampingi proses pemulangan AW ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh mengatakan akan terus memberikan pendampingan penuh kepada para WNI yang bermasalah di berbagai wilayah Kamboja agar proses repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.