Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kanada Setuju Bayar Rp31,2 Triliun Atas Kejahatan 'Genosida Budaya'

Foto : NDTV

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kanada pada hari Sabtu (21/1) akhirnya menyetujui untuk membayar 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp31,2 triliun sebagai bentuk kompensasi atas kerugian yang diterima ratusan keluarga Pribumi yang dirugikan melalui sistem sekolah asrama wajib yang disebut komisi nasional sebagai " genosida budaya".

Penyelesaian yang masih harus disetujui oleh pengadilan itu merupakan jawaban atas gugatan yang diajukan pada tahun 2012 oleh 325 kelompok Pribumi yang meminta kompensasi atas kemunduran budaya dan bahasa mereka.

Melansir Al Jazeera, pemerintah Kanada dilaporkan mengirim sekitar 150.000 anak ke 139 sekolah asrama secara paksa dari akhir 1800-an hingga 1990-an. Lembaga-lembaga tersebut sebagian besar dijalankan oleh Gereja Katolik. Selama berada di sana, anak-anak Pribumi dilarang untuk berbicara bahasa leluhur mereka dan mempraktikkan tradisi mereka.

Banyak anak yang juga menerima pelecehan secara fisik dan seksual, dengan ribuan diyakini telah meninggal karena penyakit seperti malnutrisi atau penelantaran.

"Kanada membutuhkan waktu terlalu lama untuk mengakui sejarahnya, mengakui genosida yang dilakukannya, dan mengakui kerugian kolektif yang ditimbulkan oleh sekolah asrama kepada bangsa kita," kata Garry Feschuk, seorang pemimpin Pribumi yang merupakan salah satu penggugat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top