Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kalsel Kembangkan 400 Hektare Hutan Akasia di Kotabaru

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kalsel Kembangkan 400 Hektare Hutan Akasia di Kotabaru Doc: Antara
Ket. Jajaran Dishut Kalsel melaksanakan rapat koordinasi terkait pembangunan hutan akasia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Banjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) membangun hutan tanaman akasia seluas 400 hektare dalam program perhutanan sosial di areal Kelompok Tani Hutan (KTH) Batuah Jaya, Desa Batuah, Kabupaten Kotabaru.

Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti di Banjarbaru, Kamis (17/7), mengatakan program itu telah tertuang dalam draf kerja sama dengan PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi dan KTH Batuah Jaya selaku pemegang izin Hutan Kemasyarakatan (HKm).

“Draf kerja sama mencakup pembangunan hutan tanaman akasia seluas 400 hektare dari ijin perhutanan sosial 476 hektare yang berada di Desa Batuah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui pengelolaan sumber daya alam secara lestari dan berorientasi pada pemberdayaan,” ujar dia.

Ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai tahapan mulai dari survei, pemetaan, persiapan dan penataan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga pemanenan dan pemasaran hasil hutan tanaman.

“Pihak PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi bertanggung jawab atas pendanaan, penyediaan bibit, dan pendampingan teknis. Sedangkan KTH Batuah Jaya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan lapangan dan menjaga kondisi sosial kemasyarakatan agar tetap kondusif,” ucapnya.

Arya menjelaskan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang kegiatan tumpang sari dan pemanfaatan lahan dengan sistem agroforestry serta sylvopastura oleh anggota kelompok tani, dengan tetap memperhatikan mekanisme izin dan waktu tanam yang telah disepakati.

Selain itu, pihaknya juga menyusun skema pembagian hasil yang adil setelah dikurangi biaya operasional dan kewajiban negara seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hak dan kewajiban masing-masing pihak telah diatur secara proporsional guna menjamin kelangsungan kerja sama ini.

Ia menuturkan pembahasan dalam pertemuan yang telah berlangsung merupakan bagian dari tahapan penting dalam membangun kolaborasi pemanfaatan hutan perhutanan sosial yang berkelanjutan.

Dalam pembahasan pembangunan hutan akasia itu, hadir para pihak dari perwakilan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kehutanan dari Balai Perhutanan Sosial Kalimantan, Kepala KPH Sengayam, KTH Batuah Jaya, PT. Khatulistiwa Bumi Pertiwi, serta pejabat eselon III Dishut Kalsel.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi contoh pengelolaan hutan sosial yang kolaborasi. Sinergi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah mampu memperkuat upaya pelestarian hutan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan secara berkelanjutan,” ujar Arya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.