Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Pangan Kolaka Siapkan Sanksi Bagi Pedagang Beras yang Jual di Atas HET

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 18:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Pangan Kolaka Siapkan Sanksi Bagi Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Doc: Antara Foto
Ket. Satgas Pangan saat melakukan pemantauan harga beras di Pasar Raya Mekongga, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan sanksi tegas bagi pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Unit (Kanit) II Tipiter Polres Kolaka Ipda Chidmad Chudhori saat dihubungi di Kendari, Jumat, menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pedagang yang masih nakal mulai tertulis sampai administrasi.

"Apabila ditemukan akan diberikan teguran tertulis terlebih dahulu, kemudian apabila masih ditemukan bisa tim rekomendasikan untuk pencabutan izin usaha," kata Chidmad Chudhori.

Dia menyebutkan pihaknya mengimbau pedagang agar tetap menjaga stabilitas harga beras dengan menjual sesuai aturan pemerintah.

Ia menyampaikan selain harga beras, Tim Satgas juga memantau stabilitas harga kebutuhan pokok dan komoditas strategis lainnya di pasar tersebut.

"Sehingga dapat mencegah peningkatan inflasi, khususnya di Pasar Raya Mekongga, Kabupaten Kolaka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Rahmansyah menyampaikan bahwa imbauan kepada pedang beras agar tidak menaikkan harga sepihak setelah Satgas pangan bersama TPAD memantau harga dan pasokan beras di pasar Pasar Raya Mekongga Kolaka.

"Hasil pemantauan harga Beras di Pasar Raya Mekongga oleh Tim Satgas Pengendalian Harga Beras bahwa secara umum harga kebutuhan Pokok masyarakat masih cukup stabil dan tersedia cukup stok," sebutnya.

Rahmansyah menuturkan sesuai aturan, pemerintah telah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Beras Premium dengan harga Rp14.900 per 1 kilogram, sedangkan Beras Medium harganya Rp13.500 per Kilogram.

Akan tetapi, kata Rahmansyah, dari pemantauan masih ditemukan pedagang Pasar Raya Mekongga yang menaikkan harga di atas HET.

"Beras Premium dengan harga Rp15 ribu sampai, Rp16 ribu per kilogram dan Beras Medium dengan harga Rp.14 ribu sampai Rp15 ribu" ucap Rahmansyah.

Tim Satgas juga menemukan beras yang dijual pedagang di pasar tersebut merupakan stok lama sehingga belum mengalami penurunan harga.

Kepada para pedagang, dirinya menyampaikan bahwa beberapa minggu terakhir telah memasuki masa panen raya sehingga harga beras dalam waktu dekat akan mengalami penurunan harga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.