Junta Perpanjang Gencatan Senjata
📅 Rabu, 23 Apr 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Myanmar Radio and Television
YANGON - Junta Myanmar pada Selasa (22/4) mengumumkan perpanjangan gencatan senjata hingga 30 April setelah bulan lalu negaranya diguncang gempa bumi dahsyat. Pengumuman itu disampaikan setelah kelompok-kelompok bantuan dan mediator internasional menyerukan perpanjangan untuk memudahkan upaya bantuan.
Junta, yang merebut kekuasaan dalam kudeta 2021 yang memicu perang saudara banyak pihak, mengatakan akan berhenti menyerang banyak lawan bersenjata menyusul gempa berkekuatan 7,7 yang telah menewaskan lebih dari 3.700 jiwa.
Pemantau konflik dan penduduk di zona tempur mengatakan pertempuran berlanjut di kedua sisi selama gencatan senjata 20 hari yang akan berakhir pada Selasa, hingga memacu pengiriman bantuan di sabuk pusat Myanmar.
“Gencatan senjata diperpanjang hingga 30 April bertujuan untuk melanjutkan proses pembangunan kembali dan rehabilitasi,” kata tim informasi junta dalam sebuah pernyataan.
Tetapi militer mengatakan tidak akan ragu untuk membalas jika kelompok bersenjata lain melancarkan serangan seperti yang dikatakan ketika mengumumkan gencatan senjata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gempa bumi 28 Maret telah menyebabkan lebih dari 60.000 orang tinggal di perkemahan tenda dan mendorong dua juta orang menjadi kebutuhan kritis akan bantuan dan perlindungan menurut PBB.
Sebelumnya pada Kamis (17/4) lalu, pemimpinjunta Min Aung Hlaing terbang ke Bangkok ke bertemu Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk pembicaraan tertutup dengan ketua blok 10 negara Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (Asean). AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!