Jokowi Soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur: Perlu Kajian Mendalam
📅 Kamis, 02 Feb 2023, 10:40 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum DPP Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal penghapusan jabatan gubernur ditiadakan pada pilkada mendatang. Ia menilai usulan tersebut perlu kajian yang lebih mendalam.
"Semua perlu kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung," kata Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2).
Meski begitu, Jokowi menyebut usulan dari Cak Imin sah-sah saja. Menurutnya, siapa pun boleh menyampaikan pendapatnya di negara demokrasi.
"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi," ucapnya.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi. Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jika Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota," ujar Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Senin (30/1).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," lanjutnya.
Cak Imin menilai, fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara, anggaran untuk jabatan gubernur terlalu besar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!