Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Menkumham Tunggu Eksekusi Jaksa terkait Pemindahan Sambo

Jokowi Hormati Putusan MA soal Kasasi Ferdy Sambo

Foto : ANTARA/Yashinta Difa

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk menghormati putusan MA terkait kasasi Ferdy Sambo.

BEKASI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan kasasi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8).

Presiden pun meminta agar masyarakat menghormati putusan MA tersebut. Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut putusan MA terhadap permohonan kasasi Ferdy Sambo sudah final.

"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sleman, Rabu (9/8).

Menurut Mahfud, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh kejaksaan atau pemerintah pascaputusan MA yang mengubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top