Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Kaget Ada Kebijakan Ini, Pemprov Bali Kenakan Pungutan Wisman Tahap Awal di Bandara dan Benoa

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini (tengah) di sela diskusi rapat kerja daerah PHRI Bali di Denpasar, Rabu (7/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengenakan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) untuk tahap awal di kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa mulai 14 Februari 2024.

"Target awal ini kami fokus di kedatangan internasional bandara dan Pelabuhan Benoa," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini di sela diskusi rapat kerja daerah PHRI Bali di Denpasar, Rabu.

Saat ini, lanjut dia, sistem pungutan wisatawan asing belum disiapkan apabila mereka transit di daerah lain di Indonesia dan masuk Bali melalui kedatangan domestik.

Kondisi serupa juga berlaku apabila wisatawan asing masuk Bali melalui jalur darat yakni di Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai."Kedatangan domestik dan darat di Pelabuhan Gilimanuk belum kami sediakan," imbuhnya.

Untuk wisatawan asing masuk melalui Pelabuhan Benoa yakni wisatawan kapal pesiar, lanjut dia, pihaknya sudah bekerja sama dengan agen kapal pesiar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top