Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Ada Kongkalikong, Kejati DKI Kawal Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

📅 Jumat, 13 Des 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Ada Kongkalikong, Kejati DKI Kawal Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Arsip foto - Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Terkait dengan kurang lebih tujuh atau sembilan orang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya nah itu kita lagi lakukan penunjukan P16 namanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis.

Syahron mengatakan, sejak kasus itu diproses Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam SPDP itu dijelaskan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat.

Dalam penanganan kasus judi online, kata dia, Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus tersebut.

"Jadi kalau berkas sudah sampai ke kita nanti kita informasikan, misalkan, itu bisa dinyatakan P21 atau ada alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik," katanya.

Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Polda Metro Jaya juga telah menyita barang bukti uang lebih dari Rp76 miliar dalam kasus mafia pemeliharaan situs judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Uang tersebut pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain uang tunai, polisi juga menyita 26 mobil dengan berbagai merek dan tiga sepeda motor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.