Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Ada Kongkalikong, Kejati DKI Kawal Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

📅 Jumat, 13 Des 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Ada Kongkalikong, Kejati DKI Kawal Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Arsip foto - Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengawal perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Terkait dengan kurang lebih tujuh atau sembilan orang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya nah itu kita lagi lakukan penunjukan P16 namanya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis.

Syahron mengatakan, sejak kasus itu diproses Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam SPDP itu dijelaskan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat.

Dalam penanganan kasus judi online, kata dia, Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus tersebut.

"Jadi kalau berkas sudah sampai ke kita nanti kita informasikan, misalkan, itu bisa dinyatakan P21 atau ada alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik," katanya.

Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

Polda Metro Jaya juga telah menyita barang bukti uang lebih dari Rp76 miliar dalam kasus mafia pemeliharaan situs judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.

Uang tersebut pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Selain uang tunai, polisi juga menyita 26 mobil dengan berbagai merek dan tiga sepeda motor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.