Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Abai dan Hati-hati, Sekdaprov Kaltim Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu dari Sekarang

📅 Senin, 20 Mar 2023, 00:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Abai dan Hati-hati, Sekdaprov Kaltim Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pemilu dari Sekarang Doc: Antara/Biro Adpim Pemprov Kaltim
Ket. Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.

Samarinda - Jangan abai dan hati-hati. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten /Kota wilayah setempat untuk menjaga netralitas dari sekarang terkait pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Sri Wahyuni menjelaskan, netralitas yang dimaksudkan adalah tidak ikut terlibat langsung dalam suksesi peserta pemilu, seperti menjadi tim sukses, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Ia berharap pada pesta demokrasi tersebut pada ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan kepentingan politik.

" ASN tetap kita dorong untuk menyalurkan hak politiknya pada pemilu, namun tidak boleh ikut mendukung kontestan pemilu secara terbuka, semisal sebagai tim sukses," ujar Sri Wahyuni dalam keterangan di Samarinda, Minggu.

Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni usai melantik/mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan periode 2023 - 2028 di Aula Pertemuan Gedung Balai Kota Balikpapan.

Bagi para ASN yang melanggar aturan tersebut, kata Sri Wahyuni, sudah pasti akan diberikan sanksi.

"Kita akan lihat sesuai dengan regulasinya, sudah ada ketentuan yang diatur, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas," lanjutnya.

Menurut Sri Wahyuni, pada pesta demokrasi tersebut para ASN tidak boleh ikut aktif dalam kegiatan kampanye, tetapi satu sisi ASN juga akan memilih.

"Dengan adanya hak memilih maka setiap orang pastinya akan mencari tahu figur-figur yang akan dipilihnya, namun bagi ASN mencari tahu itu, dalam pengertian tetap tidak ikut aktif dalam kegiatan berkampanye," ujarnya.

Sri Wahyuni akan terus melakukan update terkait aturan terbaru bagi para ASN dalam kegiatan berkampanye politik.

"Kami akan melihat apakah nanti ada regulasi peraturan terbaru, sekali lagi catatannya bahwa para ASN ini tidak boleh ikut secara aktif dalam kegiatan langsung untuk berpolitik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

34 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.