Jambi Siap Batasi Penggunaan HP Siswa, Gubernur Terbitkan Edaran
📅 Senin, 30 Mar 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim PenulisKota Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungan penuh termasuk menyiapkan edaran terkait kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (gadget) bagi siswa di lingkungan sekolah.
Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran resmi untuk mengatur penggunaan perangkat elektronik tersebut selama proses belajar mengajar.
"Kami (Pemprov) dukung itu segera, jadi memang (PP Tunas) sudah luar biasa, kami akan segera membuat edaran agar di Jambi diberlakukan, diawasi oleh semua," tegas Al Haris, Senin (30/3).
Menurut dia, langkah itu diambil karena penggunaan telepon genggam (HP) yang tidak terkontrol dinilai sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi fokus dan perkembangan siswa.
Ke depan, pengawasan akan melibatkan semua pihak. Mengingat keberhasilan kebijakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak tidak hanya bergantung pada aturan di atas kertas, perlu pengawasan ketat di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia meminta seluruh elemen pendidikan mulai dari pihak sekolah, komite, hingga orang tua siswa untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, secara administratif gubernur telah menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi turunannya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan konsentrasi siswa pada pelajaran di kelas serta meminimalisir dampak negatif dari penggunaan media sosial dan konten digital yang tidak sesuai selama jam sekolah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sekolah, komite termasuk orang tua siswa (dilibatkan), ini penting karena luar biasa mengganggu, Biro Hukum akan segera membuat aturan turunan," tutup Al Haris.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!