Jalur Puncak Dibongkar, Bupati Bogor Instruksikan Babat Habis Bangunan Liar di 7 Simpang Macet
📅 Minggu, 26 Apr 2026, 21:40 WIB | Oleh: AlfredKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengambil langkah tegas guna mengurai kemacetan kronis di kawasan wisata Puncak dengan melakukan penertiban bangunan liar di tujuh titik simpang utama.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Wilayah II, pemerintah telah merampungkan inventarisasi bangunan yang melanggar garis sempadan jalan sepanjang rute Simpang Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari. Instruksi langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, ini menandai babak baru penataan kawasan wisata internasional tersebut, di mana bangunan tak berizin yang selama ini mengganggu fungsi jalan akan segera dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penindakan.
Menurut dia, fokus penataan dilakukan mulai dari Simpang Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan di jalur wisata Puncak.
“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” kata Agung.
Ia menjelaskan, bangunan yang diduga melanggar garis sempadan jalan telah ditegur secara bertahap sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah tersebut dinilai penting karena keberadaan bangunan tanpa izin di sepanjang ruas jalan kerap menjadi salah satu penyebab terganggunya fungsi jalan dan memperparah kemacetan, khususnya di Simpang Pasir Muncang.
“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” ujarnya.
Selain penertiban bangunan liar, Pemkab Bogor juga mendorong optimalisasi fungsi jalan melalui rencana pelebaran jalan di sejumlah titik simpang guna memperlancar arus kendaraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelebaran jalan dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi hambatan lalu lintas, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini sering mengalami antrean panjang.
Agung menambahkan, ke depan penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah agar kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas.
“Ke depan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (4)
28 Apr 2026, 07:41 WIB.
Instruksi apapun jika tidak dipatuhi dan dijalankan buat apa ? Belum lama saya lihat masih ada bangunan liar maupun pedagang yang bikin bedeng dipinggir jalan, meski tak sebanyak dulu. Beri solusi lain ke mereka jika mereka keberatan ditampung di rest area Gunung Mas
Balas03 May 2026, 17:52 WIB.
Ada satu lagi disekitar pasar cipanas, itu selalu macet, karena terlalu banyak angkot ngetem di jalur itu, kadang sampai 2 jalur, bisakah yg ini ditertibkan.
Balas03 May 2026, 18:25 WIB.
Yang ga macet saja malah dibikin macet, di jln tegar beriman khususnya depan Bapeda, semenjak dibuat persimpangan malah sering terjadi antrian panjang. Itu ga ada manfaat, ga efisien. Mohon di tinjau ulang.
Balas03 May 2026, 18:28 WIB.
Di kota lain jika ada persimpangan dibuat fly over, supaya tidak ada cross, ini terbalik, yg tadinya tidak ada persimpangan malah dibuat persimpangan.
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!