Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jaksa simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan dan Tembak Brigadir J

Foto : antarafoto

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Tim JPU menyimpulkan terdakwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dan menembak Yosua di Duren Tiga.

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dan menembak Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer, terdakwa Ferdy Sambo seketika itu juga menghampiri tubuh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah tertelungkup dengan menggunakan sarung tangan, menggenggam senjata api, menembakkan ke arah tubuh korban hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia," ucap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1).

Dalam sejumlah persidangan sebelumnya, terdapat perdebatan antara sisi Richard Eliezer dengan sisi Ferdy Sambo mengenai penggunaan sarung tangan hitam dan keikutsertaan Ferdy Sambo dalam melontarkan tembakan kepada Brigadir J.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini, sempat mengatakan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam, sebelum mengganti keterangan mereka dari sarung tangan hitam menjadi masker hitam.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga mengatakan bahwa mereka tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Yosua, meski hasil poligraf atau uji kebohongan Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Yosua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top