Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Barat Mendata Pemilih Pemula

📅 Kamis, 24 Agu 2023, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jakarta Barat Mendata Pemilih Pemula Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat melakukan perekaman KTP elektronik bagi pelajar di SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Rabu (23/8).

JAKARTA - Untuk menjaring pemilih pemula, pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan perekaman KTP elektronik bagi pelajar. Langkah ini juga untuk memaksimalkan potensi pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, menyebutkan rekam KTP elektronik, Rabu (23/8), dilakukan bagi 160 pelajar SMAN 112 Kembangan, di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara.

"Langkah jemput bola untuk perekaman KTP elektronik para pelajar tersebut dilakukan untuk memudahkan siswa memiliki identitas kependudukan," ungkap Gentina.

?????Selain itu, untuk memaksimalkan potensi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, kegiatan tersebut berlangsung Rabu (16/8), dilanjutkan kemarin. "Rekam KTP pertama, tanggal 16 Agustus ikut sekitar 60 pelajar. Untuk Rabu 23 Agustus direkam sebanyak 100 pelajar," kata Gentina.

Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan atas kerja dengan sekolah. "Jadi, kami bekerja sama dengan sekolah," ujar Gentina. Sekolah mengajukan data murid. Lalu, Dukcapil menyaring data tersebut. "Kemudian, kami membuat daftar murid yang bisa rekam KTP elektronik. Selanjutnya baru kami turun ke sekolah," tambah Gentina.

Adapun pelajar yang mengikuti rekam KTP elektronik dalam kegiatan tersebut berusia 16-17 tahun. "Kebanyakan mereka yang ikut itu duduk di Kelas 11," katanya. Gentina
menjelaskan rentang usia pelajar membuat mereka menginjak usia 17 tahun (usia layak pilih) pada waktu yang berbeda.

Para pelajar yang sudah mengikuti rekam KTP elektronik tidak perlu lagi mengurusnya dua kali. Tetapi, hanya perlu mengambilnya di kelurahan saat usia sudah mencapai 17 tahun. "Saat pelajar usianya genap 17 tahun, maka KTP elektronik dapat diambil di k kelurahan. Mereka cukup membawa kartu keluarga dan surat akta lahir," tutur Gentina.

Ahmadhi Zolaresi (16) pelajar SMAN 112 Kelas X yang melakukan perekaman menyambut baik dan mengapresiasi "jemput bola" perekaman KTP elektronik yang dilakukan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat.

"Kegiatan ini positif karena memudahkan kami untuk memiliki KTP elektronik. Kami tidak perlu repot melakukan perekaman di kelurahan," kata Ahmadhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.