Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Pengalaman Langka, Pengedar Sabu-sabu Menikah di Rutan Polres Sukabumi

📅 Rabu, 01 Mar 2023, 00:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jadi Pengalaman Langka, Pengedar Sabu-sabu Menikah di Rutan Polres Sukabumi Doc: Antara/Aditya Rohman
Ket. Prosesi pernikahan tersangka T (22) yang menikahi gadis pujaan hatinya yang dilaksanakan di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa, (28/2).

Sukabumi - Jadi pengalaman langka. Seorang tersangka pengedar sabu-sabu T (22) yang belum lama ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi tak menghentikan niatnya mempersunting gadis pujaaannya dengan melaksanakan pernikahan di rumah tahanan (rutan) Polres setempat.

"Kami memberikan izin menikah kepada tersangka T karena alasan kemanusiaan. Pemuda ini melaksanakan pernikahannya bersama kekasihnya di ruangan saya," kata Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung Masduki di Sukabumi Selasa.

Menurut Dudung, sebelum menggelar pernikahan ini pihak keluarga mempelai pria dan wanita tersebut sempat meminta izin untuk menikahkan keduanya yang kemudian disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

Dengan alasan kemanusiaan, akhirnya Kapolres pun memberikan izin untuk menggelar pernikahan secara sederhana dan terbatas kepada tersangka T.

Momen bahagia dan mengharukan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi berjalan dengan lancar di mana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda telah menikahi pujaan hatinya.

Dari pantauan di lokasi, isak tangis kedua mempelai dan keluarga mewarnai hari pernikahan T dengan pacarnya. Namun demikian, T harus menunda malam pengantin dengan istrinya itu karena usai menjalani pernikahan pemuda itu harus kembali menghuni rutan Polres Sukabumi sembari menunggu persidangan.

Dudung mengatakan T saat ini sudah mendekam di rutan Polres Sukabumi selama tiga bulan dan tengah menunggu proses persidangan atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

18 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.