Foto: Layanan penitipan kendaraan bermotor di Polresta Palu
-
Ads📅 Rabu, 11 Mar 2026, 05:30 WIB
Warga memarkir kendaraannya di tempat penitipan kendaraan di Mapolresta Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/3/2026). Polresta Palu membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis baik roda dua maupun empat bagi warga yang ingin mudik merayakan Lebaran Idul Fitri di kampung halaman cukup dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan kendaraan.
Foto: Layanan penitipan kendaraan bermotor di Polresta Palu
Doc. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.