![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan
![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Foto : dok. pribadi
Selain itu, diperlukan juga aturan yang memfasilitasi penyelenggarafintechbekerja sama dengan perbankan. Pasalnya tidak dapat dimungkiri, banyak perbankan yang kini menaruh dananya difintechuntuk kemudian disalurkan dalam bentukmicro-loan.
Baca Juga :
Lewat AKI, Kemenparekraf Dorong UMKM Naik Kelas
"Butuhnya regulasi yang seperti itu, bukan regulasi yang bertolak belakang dengan regulasi lainnya," tegas Andry.
Baca Juga :
Hilirisasi Komoditas Unggulan Dipacu
Komentar
()Muat lainnya