![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan
![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Foto : dok. pribadi
"Kalau misalnya ada aturan yang bertrabrakan, pertama ini memengaruhifintech. Kedua,fintechini tidak bisa bekerja optimal untuk melakukan inklusi keuangan yang sedang digiatkan sekarang di Indonesia," tuturnya kepada wartawan, Selasa (14/8).
Pandangan ini disampaikan Andry menanggapi adanya surat pernyataan penyelenggarafintechyang bocor ke publik. Dalam draft surat pernyataan tersebut, beberapa aturan yang diwajibkan penyelenggarafintech, justru bertentangan dengan aturan dalam POJK Nomor 77 Tahun 2016 sendiri.
Baca Juga :
7 Bandara AP I Kembali Raih Bendera Emas SMK3
Komentar
()Muat lainnya