![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan
![Inkonsistensi Aturan Fintech Tumpulkan Sasaran Inklusi Keuangan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdxqkvq_resized.jpg)
Foto : dok. pribadi
Di sisi lain, pihak OJK masih belum memberikan komentar maupun konfirmasi terkait surat pernyataan penyelenggara tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyatakan akan mengecek informasi tersebut.
Sebelumnya, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengakui, aturan mengenaifintechmemang akan kerap berubah seiring dengan perkembangan terkini. Namun, semuanya akan selalu dikoordinasikan dengan AFTECH.
Baca Juga :
Optimalkan Reformasi Struktural
Komentar
()Muat lainnya