Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Pemkot Cirebon untuk Cegah Pernikahan Anak

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Pemkot Cirebon untuk Cegah Pernikahan Anak Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Cirebon
Ket. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan saat menyampaikan materi program penyuluhan untuk mencegah pernikahan anak di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program penyuluhan untuk mencegah pernikahan anak dengan melibatkan peran dari tokoh masyarakat serta organisasi nonpemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan di Cirebon, Jumat, menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini serta menawarkan alternatif yang lebih baik untuk masa depan anak.

"Dalam program penyuluhan ini, kami menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut hadir di Kota Cirebon untuk mengawasi dan mencegah perkawinan anak di usia dini," ujarnya.

Pada program tersebut, kata dia, tersedia layanan konseling serta pendampingan bagi anak dan keluarga yang rentan terhadap pernikahan dini.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengumpulkan data serta informasi terkait implementasi dispensasi kawin usia anak di Kota Cirebon, yang menjadi bagian dari pelaksanaan strategi nasional pencegahan perkawinan anak.

"Dalam praktiknya, pihak yang menjadi responden dapat berpartisipasi aktif dan objektif dalam mengisi instrumen yang telah disiapkan," katanya.

Arief menyampaikan pencegahan perkawinan anak penting dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan seperti adanya kemiskinan ekstrem, stunting, dan rendahnya tingkat pendidikan.

"Perkawinan anak berpotensi merampas hak-hak anak, seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak-hak anak lainnya," ungkapnya.

Ia menyebutkan berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 1,2 juta kejadian.

Dalam data itu, disebutkan bahwa proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 11,21 persen dari total jumlah anak.

"Artinya, sekitar satu dari sembilan perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Angka ini sangat kontras dengan laki-laki, di mana hanya satu dari 100 laki-laki usia 20-24 tahun yang menikah saat usia anak," katanya.

Ia menambahkan Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap upaya pencegahan perkawinan anak, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Yang harus ditekankan adalah perlunya kerja sama yang optimal dan konvergen dengan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, dalam upaya pencegahan ini," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

41 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.