Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik Doc: ANTARA/HO-Kemnaker
Ket. Wamenaker dalam “Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, satu upaya memajukan industri musik yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah memberikan pengakuan atas kompetensi bidang musik bagi para pelaku industri musik melalui sertifikasi kompetensi bidang musik.

Program sertifikasi ini pun dikerjasamakan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), lembaga pelatihan, dan mitra industri untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan secara maksimal.

“Kami memahami bahwa industri musik tidak hanya tentang karya, tetapi juga tentang manajemen, teknologi, dan inovasi. Oleh karena itu, program ini tidak hanya akan membekali peserta dengan keterampilan teknis, tetapi juga dengan soft skills seperti kepemimpinan, manajemen proyek, dan digitalisasi,” kata Wamenaker di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, selain sebagai alat ekspresi seni, musik merupakan sektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak hanya itu, musik juga kerap menjadi media untuk mengobarkan jiwa patriotisme dalam masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Agung Nur Rohmad mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini “Sosialisasi Program Indonesia Kompeten Bidang Musik” untuk mewujudkan kerja kolaboratif, sinergi, dan fokus semua stakeholder dalam merealisasikan perkembangan sektor musik di tengah tantangan digitalisasi dan era global.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto berharap agar sertifikasi kompetensi ini akan membantu musisi-musisi di Tanah Air untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi bidang musik.

Hal ini akan menjadi standar bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa musik seperti restoran dan kafe untuk memberikan nilai terhadap karya musik para musisi tersebut.

“Semoga ini menjadi awal kerja sama kita ke depannya dalam melakukan kampanye dan sosialisasi untuk membangun industri kreatif khususnya industri musik,” pungkas Yovie.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.