Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasan Eks Marinir Satria Arta Minta Dipulangkan Ke Indonesia dari Rusia

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 14:40 WIB | Oleh:
Ini Alasan Eks Marinir Satria Arta Minta Dipulangkan Ke Indonesia dari Rusia Doc: TikTok @zstorm689

Mantan Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara kini menatap masa depan yang berbeda dari saat ia berdinas, ia meminta bantuan resmi agar dipulangkan dari Rusia. Setelah bergabung sebagai tentara bayaran di medan konflik Ukraina, kini Arta menyebutkan penyesalan dan menyampaikan permohonan maaf lewat video TikTok (21/7), berharap pemerintah Indonesia membantunya pulang.

Nama lengkapnya Serda Satria Arta Kumbara, dengan NRP 111026. Ia pernah bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Jakarta Selatan, sebelum memutuskan bunuh diri pada karier militer resmi yang keluar karena desersi pada 13 Juni 2022, dan kemudian dipecat secara militer pada 6 April 2023 melalui persidangan in absentia yang berkekuatan tetap mulai 17 April 2023.

Arta mulai menghilang bersamaan dengan dimulainya invasi Rusia ke Ukraina. Ia kemudian muncul dalam seragam militer Rusia, aktif berada di garis depan pertempuran. Informasi keberadaannya bahkan belum tercatat di Kemenlu, yang menyebutnya masuk ke Rusia secara ilegal. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keikutsertaannya dalam militer asing membuat status kewarganegaraannya gugur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, bersama keputusan politik helm. Setelah koordinasi dengan Kedubes RI di Moskwa, statusnya sebagai WNI dicabut secara otomatis.

Dalam video TikTok (@zstorm689), Arta menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia mengaku tidak mengetahui kontrak militernya dengan Moskow menyebabkan gugurnya status WNI. Ia juga menyebut faktor ekonomi sebagai motivasi awal bergabung, dan sangat berharap agar pemerintah dapat mengakhiri kontraknya dan memulihkan kewarganegaraannya.

Sementara itu, TNI AL menyatakan bahwa urusan Arta sudah diluar kewenangannya sejak pemecatan, urusan saat ini menjadi domain Kemenlu dan Kemenkum HAM. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyebut masalah ini bukan lagi tanggung jawab TNI, melainkan urusan diplomatik dan hukum negara.

Komisi I DPR lewat anggota Amelia Anggraini menegaskan, meski ada simpati kemanusiaan, hukum harus diutamakan. Arta telah melanggar perundangan negara dan berpotensi mencederai prinsip kedaulatan, sehingga tindakan negara harus berdasarkan aturan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.