Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum #KaburAjaDulu ke Luar Negeri
📅 Minggu, 23 Feb 2025, 11:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Januari Pratama Nurratri Trisnaningtyas, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
Dalam 14 tahun terakhir, jumlah diaspora Indonesia di luar negeri meningkat hampir 40%, dari 3,35 juta pada 2010 menjadi 4,69 juta pada 2024.
Tren migrasi semakin beragam, didorong oleh banyaknya jalur yang bisa ditempuh untuk menetap di luar negeri. Ada yang memilih “kabur” lewat jalur pendidikan, baik menggunakan beasiswa maupun biaya sendiri. Beberapa lainnya menetap permanen di luar negeri setelah menikah dengan warga negara asing (WNA).
Program visa liburan kerja juga menjadi pilihan populer bagi kaum muda sebagai batu loncatan meniti karier di negara maju seperti Australia, Jepang, Selandia Baru, dan Eropa. Sementara itu, menjadi pekerja migran informal juga jadi pilihan bagi kelas menengah ke bawah untuk mencari penghidupan yang lebih layak, dengan bekerja di sektor jasa seperti perhotelan, perkapalan, dan pekerjaan domestik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Belakangan, fenomena pindah dan menetap di luar negeri ini ramai diperbincangkan di media sosial lewat #kaburajadulu. Tagar ini adalah respons publik atas berbagai ketidakpastian di dalam negeri.
Bagi sebagian orang, migrasi bukan hanya sekadar mencari kesempatan atau peluang baru, tetapi juga bentuk keputusasaan terhadap kondisi dalam negeri yang dianggap tidak menjanjikan buat masa depan. Narasi #kaburajadulu menunjukkan bahwa migrasi kini bukan hanya pilihan elite, tetapi menjadi opsi realistis bagi lebih banyak orang untuk mencari kesejahteraan.
Namun, sebelum benar-benar memilih jalan #kaburajadulu, ada baiknya kita memahami berbagai konsekuensi dari tinggal dan menetap di luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tantangan dan konsekuensi
Dibalik optimisme migrasi, ada tantangan besar yang kerap luput dari pertimbangan.
1. Modal awal yang besar
Salah satu hambatan terbesar bagi mereka yang pindah ke luar negeri adalah modal awal yang tidak sedikit. Ini karena beberapa negara mengharuskan pelamar visa memiliki tabungan minimum.
Australia, misalnya, mensyaratkan minimal $5000 AUD atau setara dengan Rp52 juta sebagai bukti keuangan. Sementara untuk Eropa (Schengen), pelamar visa wajib memiliki dana mengendap selama 28 hari sebesar 450 euro atau setara Rp7,5 juta rupiah.
Selain biaya visa, ada pula asuransi kesehatan yang wajib dibayar, serta pengeluaran lain seperti tiket pesawat, akomodasi, dan biaya hidup sehari-hari yang bisa sangat mahal, terutama di negara-negara maju seperti Kanada, Singapura, atau Inggris.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!