Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Paparkan INSW pada Sidang FAL ke-48 di London 

Foto : Istimewa

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian/Lembaga lain memaparkan mengenai Indonesia National Single Window (INSW) dalam Sidang IMO FAL 48.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sidang 48th Facilitation Committee Meeting (FAL 48) resmi digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada 8-12 April 2024 di Markas Besar IMO di London, Inggris.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administration menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertulis pada pasal 45 Perpres 23/2022.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian/Lembaga lain yang hadir dalam sidang ini akan memaparkan mengenai Indonesia National Single Window (INSW) yang memiliki layanan lebih luas dibandingkan Maritime Single Window sebagai salah satu topik yang dibahas dalam Sidang IMO FAL 48.

"Dengan adanya harmonisasi dan standardisasi antar Kementerian/Lembaga, Indonesia memaparkan NSW secara komprehensif untuk menunjukan kepada negara anggota IMO lainnya bahwa INSW ini sangat membantu jalannya arus logistik yang efisien," ujar Capt. Ginting dalam keterangan tertulisnya, kamarin.

Lebih lanjut Capt. Ginting menjelaskan bahwa INSW dimaksudkan untuk mendukung penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis, perizinan berusaha, peningkatan pengawasan PNBP, hingga billing system pada titik temu antarmoda transportasi seperti pelabuhan serta diharapkan nantinya dapat mencakup seluruh proses sepanjang rantai pasok (supply chain).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top