Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Bukan Negara Tujuan Pelarian Buron Asing

📅 Jumat, 11 Okt 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Bukan Negara Tujuan Pelarian Buron Asing Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Konferensi pers penangkapan buronan Interpol asal China di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menegaskan bahwa Indonesia bukan negara tujuan pelarian maupun persinggahan bagi buronan asing dan pelaku kejahatan global lainnya.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan bahwa pengawasan keimigrasian telah semakin ketat. Selain itu, kerja sama Imigrasi dan Divhubinter Polri dalam memburu dan menindak buronan Interpol juga kian gencar.

"Jadi, ya sudah, jangan menggunakan Indonesia menjadi negara tujuan pelarian ataupun juga transit," kata Silmy Karim saat konferensi pers penangkapan buronan Interpol asal China di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Kepala DivhubinterPolri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam menangkap buronan asing.

Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari dukungan penuh Ditjen Imigrasi.

"Pertanyaan adalah apakah kita, Indonesia, mengetahui kalau mereka itu buronan? Mereka itu masuk ke Indonesia kita tidak tahu buronan atau tidak kalau tidak ada dired notice, kalau tidak ada permintaan," imbuh Krishna dalam kesempatan yang sama.

Krishna menjelaskan, Indonesia termasuk negara yang sigap dalam menindaklanjutired noticenegara lain.

Menurut dia, teknologi keimigrasian juga semakin canggih.

"Kalau yang nyata-nyata masuk Indonesia adared notice-nya banyak sekali sudah dilakukan upaya penegakan hukum oleh Ditjen Imigrasi. Kita dengan sistem yang ada,autogate integrated(terintegrasi) dan bahkan mempunyaiface recognitionteknologi yang bisa mengidentifikasi wajah apabila paspornya berbeda, itu sudah dimiliki oleh Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, Silmy mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi tengah mengoptimalkan penggunaanautogatedi jalur masuk yang ramai pelintas, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan keimigrasian menggunakanautogatemenggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan sistem pengawasan wilayah perbatasan (border control manager).Autogatebisa mengenali pelintas dalam waktu 15 detik.

Ditegaskan pula oleh Silmy bahwa Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk bekerja sama dengan Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Polri untuk menindak buronan asing maupun pelaku kejahatan internasional lainnya yang berada di wilayah Republik Indonesia.

"Ditjen Imigrasi akan senantiasa mendukung penuh penegakan hukum dan bekerja sama aktif, bahu-membahu bersama dengan NCB Interpol untuk melaksanakan penegakan hukum dan investigasi bersama guna mencari dan memulangkan WNA yang bermasalah hukum dan merupakan buronan red notice maupun pelaku kejahatan internasional," kata Silmy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.