IKN Nusantara Integrasikan Konsep "10 Minute City"
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berinisiatif mengintegrasikan konsep "10 Minute City" atau Kota 10 Menit pada pengembangan hunian berimbang di kawasan Ibu Kota baru tersebut guna menciptakan kota yang memberikan kemudahan bagi penduduknya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim, kepada Antara di Jakarta, Selasa (19/9), mengatakan konsep "10 Minute City" artinya penghuni bisa mencapai titik-titik fungsi publik cukup dalam waktu 10 menit dengan berjalan atau menggunakan kendaraan, misalnya bersepeda, dan sebagainya.
Silvia menjelaskan dalam kawasan hunian berimbang tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas publik guna memastikan konsep "10 Minute City" dapat terpenuhi.
Pembangunan hunian berimbang itu dimaksudkan untuk memberikan pilihan hunian terjangkau bagi masyarakat yang akan pindah ke IKN, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memiliki rumah milik. "Jadi, untuk ASN yang berpindah ke sana akan mendapatkan rumah dinas, kemudian bahwa mereka nanti mau memiliki rumah milik bisa menjadi pilihan, salah satunya lewat pembelian hunian berimbang kalau memang sesuai dengan kriteria," kata Silvia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Otorita IKN untuk menciptakan kawasan yang inklusif dan ramah masyarakat dengan memberikan berbagai pilihan hunian yang nyaman dan terjangkau.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya