Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

HPN 2024, Pemilu dan Konstruksi Demokrasi Berkualitas

Foto : Antara

Tangkapan layar ilustrasi Logo Hari Pers Nasional 2024

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Bangsa Indonesia, terutama para insan pers, dengan semarak memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-39 pada 9 Februari 2024.

Dengan tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa", puncak acara peringatan HPN 2024 digelar pada 20 Februari dan dipusatkan di Jakarta.

Logo HPN 2024 menggambarkan siluet Garuda Pancasila sebagai perlambang spirit nasionalisme dan patriotisme dari kalangan pers Indonesia.

Berbagai kegiatan dihelat, mulai dari bakti sosial, pameran, forum diskusi, seminar nasional, hingga ajang penghargaan bergengsi, seperti Anugerah Kebudayaan Indonesia dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Kali ini HPN 2024 diperingati sebagai momen silaturahmi, koordinasi sekaligus konsolidasi bagi seluruh insan pers guna mewujudkan dan meningkatkan kemajuan pers dan kepentingan bangsa-negara Indonesia.

HPN juga dirayakan guna merawat memori kolektif bangsa atas eksistensinya dalam sejarah perjalanan negara-bangsa Indonesia. HPN sebagai sarana refleksi dan kontemplasi bagi seluruh insan pers atas laju gerak praksisnya serta sebagai momentum proyeksi atas masa depan pers itu sendiri dalam era disrupsi informasi yang makin kompleks, rumit, dan kompetitif.

Peringatan HPN 2024 bertepatan dengan momen Pemilu 2024, sebuah pesta demokrasi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Tak mengherankan jika tema peringatan HPN 2024 berkorelasi dengan nuansa pemilu, yakni terkait transisi kepemimpinan nasional.

Tema peringatan HPN 2024 dipilih sebagai pengingat akan peran penting kalangan pers dalam ikut menjaga, mengawal, sekaligus menyukseskan perhelatan akbar Pemilu 2024.


Pemilu 2024

Kita patut bersyukur dan layak berbangga bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, secara umum berlangsung aman, lancar dan sukses. Kesuksesan ini tentunya tidak lepas dari peran nyata dari berbagai pihak, yakni KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan aparat keamanan.

Tentu, peran pers juga tak kalah pentingnya dalam ikut mengawal Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dengan jaringan yang luas, SDM yang unggul, infrastruktur teknologi yang canggih, serta komitmen berdemokrasi yang tinggi menjadikan pemberitaan seputar Pemilu 2024 oleh kalangan pers menjadi semakin cepat, masif, dan berbobot.

Beragam rubrikasi menarik coba dihadirkan kalangan pers dalam memotret penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari rubrikasi berita, analisis, opini, bahkan hinggapolling, exit poll, quick count" dan real count.

Data KPU menyebutkan ada daftar pemilih tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.222 pemilih dengan jumlah DPT dalam negeri sebanyak 203.056.748 pemilih dan DPT luar negeri sebanyak 1.750.474 pemilih.

DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 tempat pemungutan suara (TPS), jumlah DPT laki-laki 101.467.243 pemilih serta DPT perempuan 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan, dengan jumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos sebanyak 3.059, jumlah DPT laki-laki sebanyak 751.260 pemilih dan jumlah DPT perempuan sebanyak 999.214.

Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti tiga pasangan calon (paslon), yakni Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (01), Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (02), dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Md (03).

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR diikuti 9.917 calon legislatif (caleg) di 84 daerah pemilihan (dapil) dengan 580 kursi dan 24 partai politik atau parpol (18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh), Pileg DPRD provinsi diikuti 301 dapil dengan 2.372 kursi dan 24 parpol serta pileg DPRD kabupaten/kota terbagi dalam 2.325 dapil dengan 17.510 kursi dan 24 parpol. Dengan demikian, total keseluruhan dapil sebanyak 2.710 dan total kursi yang diperebutkan sebanyak 20.462.

Pers memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang berkualitas, yakni pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sebagaimana amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu.

Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga haruslah memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Dengan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, diharapkan akan terwujud penguatan sistem kenegaraan yang demokratis, terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas, terjaminnya konsistensi pengaturan sistem pemilu, dan tercapainya kepastian hukum.

Pers juga memiliki tupoksi yang sangat penting dalam mewujudkan terselenggaranya pemilu yang aman dan damai.

Aman dalam arti bahwa penyelenggaraan pemilu terhindar dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), seperti konflik horizontal, kacau, friksi kronis, dan sejenisnya.

Sementara damai dapat dimaknai sebagai terwujudnya suasana kedamaian sekaligus perdamaian sebagai kohesi sosial di masyarakat di tengah suasana serba kompetitif dan dinamis saat pemilu.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top