Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hindari Hidup Hedonis, Kanwil BPN DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran. Ini Isinya.

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 17:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hindari Hidup Hedonis, Kanwil BPN DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran. Ini Isinya. Doc: istimewa
Ket. Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Wartomo

JAKARTA - Menindaklanjuti instruksi dan imbauan dari Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam rapat kerja nasional (Rakernas) yang diikuti oleh seluruh Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Provinsi, dan Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) Kabupaten/Kota se-Indonesia beberapa waktu lalu, secara tegas dan khusus memberikan arahan, ajakan, dan imbauan untuk tidak bergaya hedonis di tengah-tengah kesulitan hidup masyarakat.

"Pak Menteri dan pak Wamen di acara rakernas beberapa waktu lalu telah secara khusus dan tegas memberikan arahan, ajakan dan himbauan untuk tidak bergaya hedonis.Maka kami dari Kanwil (Kantor Wilayah) BPN DKI Jakarta menindaklanjuti arahan dari pak Menteri," terang Wartomo, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Selasa (14/3), menindaklanjuti arahan dari mantan Panglima TNI tersebut.

Ia menambahkan, sesuai arahan dan instruksi dari Menteri ATR/BPN yang menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan, serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

Untuk itu, Kanwil BPN DKI Jakarta sudah mengumpulkan seluruh kepala Kantor Pertanahan di wilayah Jakarta, agar mentaati imabuan dan instruksi dari menteri ATR/BPN tersebut. "Imbauan untuk tidak hidup hedon ini juga berlaku bagi anggota keluarga dari pegawai BPN di jajaran Kanwil BPN Jakarta," tegasnya.

Tak hanya imbauan secara lisan, Kanwil BPN DKI Jakarta juga sudah membuat surat edaran terkait larangan hidup hedonis di lingkungan BPN. "Kita juga sudah membuat surat edaran terkait larangan gaya hidup hedonis di lingkungan pegawai BPN Jakarta, termasuk anggota keluarga dari pegawai BPN, " kata mantan Kakanwil BPN Jambi dan Gorontalo ini menegaskan.

Dalam surat edaran Nomor UP.02.01/821-31/III/2023 adakah arahan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo tersebut ada 6 poin yang meliputi, memegang teguh dan melaksnakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana amanat dalam UU ASN Nomor 5/2014 tentang ASN.

Ia juga meminta seluruh ASN di jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta bekerja dan melayani masyarakat secara profesional, sesuai dengan nilai nilai Kementerian ATR/BPN, dan berkomitmen untuk menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integrtas serta nama baik institusi.

Tak hanya itu, dalam surat edaran itu, Kanwil BPN DKI Jakarta juga meminta kepada seluruh jajaran agar berprilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan atau sikap hidup berlebihan serta memperhatikan prinsip prinsip kepatutan atau kepantasan sebagai bentuk rasa empati kepada masyarakat dan bersikap rendah hati dan merakyat.(*)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.