Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam, 32 Penerbangan Dihentikan

📅 Sabtu, 29 Mar 2025, 09:20 WIB | Oleh:
Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam, 32 Penerbangan Dihentikan Doc: ANTARA
Ket. Penumpang berjalan keluar dari pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/3/2025).

SURABAYA – Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali ditutup selama 24 jam selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947/2025. Sebanyak 32 penerbangan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur dihentikan sementara.

General Manager Bandara Internasional Juanda Muhammad Tohir, dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (28/3), menjelaskan, sebanyak 16 penerbangan berasal dari Juanda, dan 16 lainnya dari Ngurah Rai.

"Enam penerbangan Lion Air, empat dari Super Air Jet, empat dari Citilink, serta masing-masing satu dari Garuda Indonesia dan Batik Air," kata Tohir seperti dikutip Antara.

Penghentian sementara operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pada Sabtu (29/3) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 WITA, sebagaimana tertuang dalam Notice to Airmen (NOTMN) Nomor A0131/25.

Meskipun begitu, kata dia, operasional penerbangan lainnya di Bandara Internasional Juanda tetap berjalan normal sesuai jadwal atau slot penerbangan yang telah ditentukan.

Karena itu, ia mengimbau calon penumpang yang terdampak untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dengan menghubungi pihak maskapai terkait.

Menurut dia, momen perayaan Nyepi tahun ini juga bertepatan dengan libur Lebaran, sehingga jumlah penumpang di Bandara Juanda diperkirakan tetap tinggi.

"Tentunya, kondisi Bandara Juanda tetap akan ramai, mengingat tanggal tersebut diprediksi jumlah penumpang akan cukup banyak," tuturnya.

Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah mengumumkan akan menghentikan operasional dan tidak akan melayani penerbangan selama 24 jam.

Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, mengumumkan penutupan sementara operasional penerbangan selama 24 jam dalam rangka Hari Suci Nyepi.

Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

37 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.