Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam, 32 Penerbangan Dihentikan

📅 Sabtu, 29 Mar 2025, 09:20 WIB | Oleh:
Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup 24 Jam, 32 Penerbangan Dihentikan Doc: ANTARA
Ket. Penumpang berjalan keluar dari pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/3/2025).

SURABAYA – Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali ditutup selama 24 jam selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947/2025. Sebanyak 32 penerbangan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur dihentikan sementara.

General Manager Bandara Internasional Juanda Muhammad Tohir, dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (28/3), menjelaskan, sebanyak 16 penerbangan berasal dari Juanda, dan 16 lainnya dari Ngurah Rai.

"Enam penerbangan Lion Air, empat dari Super Air Jet, empat dari Citilink, serta masing-masing satu dari Garuda Indonesia dan Batik Air," kata Tohir seperti dikutip Antara.

Penghentian sementara operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pada Sabtu (29/3) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 WITA, sebagaimana tertuang dalam Notice to Airmen (NOTMN) Nomor A0131/25.

Meskipun begitu, kata dia, operasional penerbangan lainnya di Bandara Internasional Juanda tetap berjalan normal sesuai jadwal atau slot penerbangan yang telah ditentukan.

Karena itu, ia mengimbau calon penumpang yang terdampak untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dengan menghubungi pihak maskapai terkait.

Menurut dia, momen perayaan Nyepi tahun ini juga bertepatan dengan libur Lebaran, sehingga jumlah penumpang di Bandara Juanda diperkirakan tetap tinggi.

"Tentunya, kondisi Bandara Juanda tetap akan ramai, mengingat tanggal tersebut diprediksi jumlah penumpang akan cukup banyak," tuturnya.

Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah mengumumkan akan menghentikan operasional dan tidak akan melayani penerbangan selama 24 jam.

Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, mengumumkan penutupan sementara operasional penerbangan selama 24 jam dalam rangka Hari Suci Nyepi.

Kebijakan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.16.100.3.4/865/LLJ/DISHUB Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1947.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.