Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gus Halim: Siapkan Kajian Penambahan Masa Jabatan Kades

Foto : kemendesa.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Karena kepala desa dinilai kurang efektif bekerja dalam membangun desa, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengusulkan penambahan masa jabatan kepala desa dan Kemendes PDTT telah menyiapkan kajian akademik untuk usulan itu.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan kajian akademik penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

"Ketika respons DPR siap dan presiden perintah, maka tidak perlu menunggu lama karena kita sudah siapkan naskah akademiknya, meskipun terus kita kembangkan," ujar Mendes PDTT dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Mendes PDTT mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut diusulkan karena selama ini karena kepala desa dinilai kurang efektif bekerja dalam membangun desa.

"Wacana sembilan tahun itu saya lontarkan sejak bulan Mei 2022, saya sampaikan beberapa permasalahan penyelesaian konflik pasca pilkades," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Ia mengungkapkan, berdasar hasil beberapa kajian akademik menjelaskan bahwa penyelesaian konflik akibat pilkades membutuhkan waktu lebih dari satu tahun, begitu juga menyiapkan pilkades berikutnya butuh waktu satu tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top