Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gus Halim: Siapkan Kajian Penambahan Masa Jabatan Kades

📅 Rabu, 18 Jan 2023, 06:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gus Halim: Siapkan Kajian Penambahan Masa Jabatan Kades Doc: kemendesa.go.id

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan kajian akademik penambahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

"Ketika respons DPR siap dan presiden perintah, maka tidak perlu menunggu lama karena kita sudah siapkan naskah akademiknya, meskipun terus kita kembangkan," ujar Mendes PDTT dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1).

Mendes PDTT mengatakan, penambahan masa jabatan tersebut diusulkan karena selama ini karena kepala desa dinilai kurang efektif bekerja dalam membangun desa.

"Wacana sembilan tahun itu saya lontarkan sejak bulan Mei 2022, saya sampaikan beberapa permasalahan penyelesaian konflik pasca pilkades," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Ia mengungkapkan, berdasar hasil beberapa kajian akademik menjelaskan bahwa penyelesaian konflik akibat pilkades membutuhkan waktu lebih dari satu tahun, begitu juga menyiapkan pilkades berikutnya butuh waktu satu tahun.

Gus Halim berharap, dengan penambahan masa jabatan itu kepala desa akan lebih efektif karena waktunya tidak lagi dihabiskan menyelesaikan konflik akibat Pilkades.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan gagasan periode sembilan tahun itu karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) punya kewenangan memberhentikan kepala desa yang kinerjanya sangat buruk. Dengan begitu, warga desa tidak perlu menunggu selama sembilan tahun untuk mengganti kepala desa yang kinerjanya sangat buruk.

"Ada mekanisme bahwa menteri dalam negeri atas nama presiden itu berhak memberhentikan bupati atau wali kota ketika kinerjanya sangat buruk. Nah, kalau bupati dan wali kota saja bisa diberhentikan di tengah jalan apalagi kepala desa," tutur dia.

Mendes PDTT menilai masa jabatan kepala desa sembilan tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa. Kades, lanjut dia, mempunyai lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.