Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Pramono Anung Tepati Janji Terkait Larangan Perdagangan Daging Anjing

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 16:17 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Anung Tepati Janji Terkait Larangan Perdagangan Daging Anjing Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Ket. Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada saat kampanye perlindungan hewan.

Jakarta  -- Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.

"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.

Bang Kent--sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-- menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Menurut dia, langkah orang nomor Gubernur DKI itu sudah sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain itu, kata Bang Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern.

Pramono mengingat janji kampanyenya pada waktu berjuang bersama-sama saat pilkada.

Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.

"Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.

Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.

"Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.

Sementara itu, pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menyebutkan, keputusan larangan mengonsumsi daging anjing tersebut sebagai “langkah monumental dan bersejarah” bagi kemajuan moral dan kemanusiaan di Indonesia.

Animal Defenders Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah mengingat janji kampanyenya di pilkada.

Menurut dia, Jakarta kini akan menjadi ibu kota pertama di Indonesia yang berani mengambil sikap tegas melindungi hewan dari eksploitasi dan kekejaman serta menjaga kesehatan publik dari ancaman penyakit berbahaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

53 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.