Gubernur NTB Tetapkan Status Darurat Kekeringan untuk Wilayah Lombok Tengah
Sumur warga di Lombok Tengah, Provinsi NTB mulai berkurang airnya dampak musim kemarau 2024.
LOMBOK TENGAH - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah menyatakan status darurat kekeringan telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengantisipasi dampak kekeringan pada musim kemarau 2024.
"Status darurat kekeringan di Lombok Tengah sudah ditetapkan hingga Desember 2024," kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf di Lombok Tengah, Jumat (13/9).
Ia mengatakan kondisi Lombok Tengah saat ini telah memasuki puncak musim kemarau, sehingga beberapa sumber air seperti sungai dan sumur warga mulai berkurang airnya.
"Puncak musim kemarau sudah mulai berdasarkan informasi dari BMKG," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara beberapa desa telah mengajukan permintaan air bersih, sedangkan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan PDAM untuk penyaluran bantuan air bersih.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya