Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 28 Nov 2024, 00:10 WIB

Gerak Cepat Tanpa Penundaan, KPU DKI Tegaskan Honor KPPS Cair Rabu Ini

Petugas KPPS membantu pemilih pada Pilkada Jakarta 2024. di TPS 901, RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024).

Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan, honor untuk para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) cair pada Rabu ini, setelah mereka menyelesaikan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

"Sore ini langsung dibayarkan tunai ke petugas KPPS. Rekapitulasi (di TPS) selesai langsung dibayarkan," kata Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir di Jakarta, Rabu.

Petugas KPPS mulai bertugas sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember mendatang. Honor ini diberikan sebelum masa kerja berakhir demi mengapresiasi kerja mereka dalam menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.

Adapun besaran honor ini yakni sebesar Rp900.000 untuk Ketua KPPS, dan Rp850.000 untuk para anggota KPPS. Honor ini sudah didistribusikan pada panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing wilayah sejak 19 November lalu untuk diberikan pada petugas KPPS pada Rabu ini.

"Anggaran untuk badan 'ad hoc' (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK, PPS, KPPS) keseluruhan untuk operasional seperti pembangunan TPS, makan dan minum KPPS, honor Rp162 miliar. Kami distribusikan sejak 19 November (ke PPS setempat)," ujar Dirja.

Sementara itu, terkait anggota KPPS di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang meninggal dunia pada Rabu ini, Dirja menyatakan sudah menyerahkan santunan pada keluarga melalui pihak KPU Jakarta Utara, dengan besaran Rp36 juta.

KPU DKI menetapkan jumlah petugas KPPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sebanyak 103.845 orang.

Mereka ini tersebar di 14.835 TPS se-Jakarta. Mereka ini dilantik setelah melalui berbagai tahapan termasuk penelitian administrasi dan masukan masyarakat.

Lalu, KPU DKI dalam upaya menjaga kesehatan KPPS selama bertugas, salah satunya dengan mensyaratkan surat keterangan sehat bagi calon KPPS yang akan mendaftar dan menerima KPPS yang memiliki keterangan sehat.

Di lain sisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan layanan ambulans bagi para petugas yang sakit saat hari pemungutan suara. Ambulans ini tidak disiagakan di setiap TPS melainkan satu kendaraan melingkupi beberapa TPS. ???????

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.