Gerak Cepat, Polri Evaluasi Penerapan Contraflow Usai Kecelakaan KM 58
📅 Selasa, 09 Apr 2024, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Korlantas Polri
Karawang - Korlantas Polri menghentikan penerapan rekayasa lalu lintascontraflowdi ruas jalan tol KM 47 - KM 70 Jakarta-Cikampek dalam rangka evaluasi usai terjadi kecelakaan yang menewaskan 12 orang.
"Sementara inicontraflowuntuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanandi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek,Senin.
Kecelakaan lalu lintas di jalurcontraflowKM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, kecelakaan ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalurcontraflowdi Tol Cikampek KM 58.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.
"Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar," kata Aan.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menyampaikan, untuk memperlancar arus dari Jakarta, dan dari Bandung diarahkan ke golongan A yakni Cikampek Selatan untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aan pun mengimbau masyarakat, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya prima, berkonsentrasi saat mengemudi, selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu, tidak membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas kendaraan, dan beristirahat jika sudah terasa lelah.
"Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh, kendaraan yang prima kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan, jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan," kata Aan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!