Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penyebab Kematian Santri di Tebo

📅 Sabtu, 23 Mar 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penyebab Kematian Santri di Tebo Doc: ANTARA/Tuyani
Ket. Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta saat memberikan keterangan mengenai perkara kematian santri di Tebo, Jumat (22/3/2024).

Jambi - Polres Tebo, Jambi, menangkap pelaku penyebab kematian santri berinsial AH (13) pelajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan pada Kamis malam (21/3), polisi melakukan gelar perkara hingga menetapkan dua santri sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu merupakan senior korban di Ponpes.


"Dengan melaksanakan asistensi tahapan penyidikan proses hingga tadi malam dilaksanakan gelar perkara dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum karena masih di bawah umur," kata dia.

Andri menyebutkan setelah ditetapkan tersangka ini, selanjutnya pihak Polres Tebo bersama pihak terkait melakukan rekonstruksi ulang.

"Hari ini pagi tadi sudah dilaksanakan pemeriksaan dan hari ini sesuai dengan yang dijadwalkan dilakukan rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum," kata Andri.

Meski sudah mendapatkan tersangka atas meninggalnya Ainul Harahap, Andri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru dan sesuai dengan arahan dari Kapolda Jambi pada Sabtu (23/3) pihaknya akan menggelar keterangan pers guna menjelaskan perkembangan perkara kematian AH.

"Kemudian besok kita akan melaksanakan rilis semuanya secara lengkap, disini kita tidak mau terburu-buru sesuai dengan arahan dari Kapolda dan juga ada asistensi yang diberikan oleh Bareskrim untuk kita mengungkap perkara secara terang-terangannya," katanya.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di asrama ponpes. Berdasarkan surat keterangan kematian dari klinik setempat disebutkan korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin (20/11/2023), makam AH dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut. Pada 6 Desember 2023 hasil dari autopsi berbeda dengan keterangan dokter di klinik saat mengeluarkan keterangan kematian santri AH.

Terkait kasus ini, Polda Jambi memastikan bahwa proses pengungkapan kasus kematian santri di Tebo ini akan terus berlanjut.

Dalam penyelidikannya, Polres Tebo telah mereka 54 saksi yang terdiri dari teman-teman korban, pihak ponpes, serta saksi ahli dokter autopsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.