Gerak Cepat, Kabareskrim: Kami Akan Tindak Lanjuti Laporan Kasus Al Zaytun
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Berita terbaru ini melegakan dengan adanya sikap tegas polisi, Kabareskrim sebut akan tindak lanjuti laporan kasus Al Zaytun.
Jakarta - Gerak cepat, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu, dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana," kata Agus.
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6).
Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Iya kami tindak lanjuti," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya