Geger Keracunan Massal! Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Minuman MBG
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 16:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan makanan yang dialami ratusan siswa SMP Negeri 35 Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin dan menyatakan kejadian ini merupakan peringatan agar pengawasan terhadap pelaksanaan MBG diperketat.
“Sebanyak 30 kelas terdampak. Saya langsung koordinasi dengan semua pihak dan mengecek kondisi para pelajar. Ini menjadi peringatan serius agar pelaksanaan MBG diawasi lebih ketat,” kata Farhan di Bandung, Jumat (2/5).
Menurutnya, insiden ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama dalam aspek pengawasan bahan makanan, kebersihan, dan operasional MBG.
Meski Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan untuk mengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Farhan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat fungsi pengawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap SPPG yang bertugas di Kota Bandung,”
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian melaporkan sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Kota Bandung mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap MBG pada Selasa (29/4).
“Kami lakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap higienitas dan sanitasi dapur. Kami juga akan memberikan pembinaan kepada para pegawainya,” ujar Anhar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyatakan pihaknya langsung melakukan investigasi ke sekolah untuk pengambilan sampel makanan guna mengetahui penyebab dari keracunan massal.
Anhar memastikan bahwa seluruh siswa yang mengalami gejala kini sudah berada di rumah dan dalam pemantauan pihak puskesmas.
“Alhamdulillah, tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Kami juga terus memantau melalui puskesmas dan sekolah,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!