Gawat! Surga Wisata Raja Ampat Terancam oleh Tambang Nikel
📅 Senin, 02 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti potensi konflik antara industri pertambangan nikel dan keberlangsungan ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evita menegaskan banyak pekerjaan rumah perlu segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut maraknya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang belakangan ramai disorot publik, termasuk oleh organisasi lingkungan Greenpeace.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pembangunan industri pertambangan nikel di Raja Ampat. Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace, dan saya datang ke beberapa tempat yang juga didemo. Semua pihak punya keinginan yang sama, kelestarian dan keberlanjutan daerah wisata yang luar biasa kaya,” ujar Evita usai melakukan kunjungan reses Komisi VII DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pekan lalu.
Dia menyatakan kekagumannya terhadap kekayaan alam Raja Ampat yang bukan hanya terletak pada pantai dan lautnya, melainkan juga pada sungai, hutan, dan seluruh ekosistem yang menyatu sebagai potensi pariwisata berkelas dunia. Menurutnya, pertumbuhan sektor pariwisata tidak boleh dikorbankan demi eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keseimbangan lingkungan.
“Ekosistem dari perkembangan pariwisata ini tidak boleh terganggu karena adanya usaha-usaha yang mengancam keberlanjutan kawasan ini. Kita akan membicarakan hal ini di DPR RI, mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Perhatian Serius
Sebaiknya Anda baca juga:
Evita juga mengungkapkan beberapa perusahaan tambang yang baru mulai beroperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dia mendesak evaluasi terhadap berbagai izin tambang yang ada, serta meminta kejelasan mengenai komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.
“Tadi yang menambang katanya belum begitu banyak, baru beberapa yang baru mau mulai. Kita minta pemerintah untuk mengevaluasi," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!