Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gawat, Sindikat Pembobol Data Kependudukan Ditangkap

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat, Sindikat Pembobol Data Kependudukan Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polda Papua Barat
Ket. Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat berhasil menangkap empat tersangka sindikat pembobol data kependudukan.

Manokwari - Gawat, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Barat berhasil menangkap sindikat pembobol data (illegal access) kependudukan dengan inisial LA, AS, R, dan VA.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Sonny MN Tampubolon di Manokwari, Rabu, mengatakan penangkapan empat tersangka merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat Manokwari dengan nomor LP/A/2/VI/2023/SPKT.Ditkrismus/Polda Papua Barat tertanggal 21 Juni 2023.

Keempat tersangka memiliki peran masing-masing yakni R bertugas membeli kartu perdana operator selular Telkomsel, dan VA meregistrasi kartu tersebut menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga milik orang lain.

Kartu Telkomsel yang teregistrasi dengan data kependudukan orang lain dijual oleh tersangka AS dan tersangka LA ke sejumlah gerai penjualan kartu perdana di Kabupaten Manokwari.

"Kami mengidentifikasi keempat tersangka. LA tinggal di Manokwari, dan tiganya tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Sonny.

Setelah itu, kata dia, tim Subdit V Tipid Siber DitKrimsus Polda Papua Barat yang dipimpin Ipda Dwi Prawoko berangkat ke Makassar dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Polisi kemudian melakukan pemetaan tempat tinggal dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AS, R, dan VA dengan sejumlah barang bukti yang turut disita.

"Tiga tersangka sudah kami amankan. Kami juga sudah periksa saksi dari pihak Telkomsel, ahli pidana, ahli forensik, dan ahli ITE," jelas dia.

Ia menerangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka LA berupa 200 kartu perdana teregistrasi menggunakan data kependudukan orang lain dan satu buku rekening koran, tersangka AS ada 200 kartu perdana dan satu telepon selular.

Selanjutnya tersangka VA sebanyak 2.100 kartu perdana yang telah diregistrasi, 1.257 kartu perdana belum diregistrasi, 1.527 kartu perdana yang gagal diregistrasi (rusak), enam unit modem, dua laptop, dua flashdisk, dan uang tunai Rp4,9 juta.

"Dari tangan tersangka R, kami sita satu unithandphone," ujar Sonny.

Ia mengimbau agar seluruh masyarakat di Papua Barat selalu waspada memberikan informasi kependudukan, sebab data tersebut mudah digunakan oleh oknum tertentu untuk aksi kejahatan.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati menggunakan identitas kependudukan dalam setiap transaksi jual beli melaluionline shop.

"Terutama pembelian kartu perdana atau produk teknologi. Periksa keaslian penjual, pastikan bahwa penjual adalah pihak yang terpercaya," tutur dia.

Polda Papua Barat, kata dia, berkomitmen memberikan perlindungan terhadap keamanan data dari semua elemen masyarakat dengan rutin mengedukasi masyarakat.

Peningkatan pemahaman masyarakat menjadi kunci agar tidak mudah terjebak dalam tindak kejahatan dalam dunia digital.

"Mari sama-sama mencegah terjadinya kejahatan dunia digital dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada kepolisian," ucap Sonny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.