Garuda Indonesia Perkuat Tata Kelola Proses Pengadaan Internal Barang dan Jasa Terkait Layanan Haji melalui Pendampingan Jamdatun
📅 Senin, 26 Jan 2026, 16:35 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh perangkat pengadaan internal barang dan jasa layanan haji mengacu mandat Kemenhaj berjalan akuntabel, transparan, dan berintegritas, Garuda Indonesia menjalin sinergi strategis dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna Jamdatun dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung RI. Pertemuan ini membahas penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan ibadah haji, utamanya pengadaan perlengkapan penunjang seperti koper haji bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.
“Kolaborasi dengan Jamdatun ini juga merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel di seluruh aspek mandat pelayanan haji utamanya ,” ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Pendampingan ini, tambahnya, juga selaras dengan upaya kami dalam membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi para vendor serta mitra usaha, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan koper haji bagi jemaah.
Melalui sinergi ini, Kata Thomas, Garuda Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji, demi memberikan layanan terbaik bagi para jemaah Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kolaborasi ini menjadi langkah proaktif Garuda Indonesia dalam memastikan seluruh proses layanan haji dijalankan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!