Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Sesuai Rasa Keadilan Publik

Foto : Setkab.go.id

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. Ia menyebut vonis hukuman mati yang diberikan ke Ferdy Sambo telah sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Makanya vonis sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," kata Mahfud melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd yang diunggah tak lama setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip Selasa (14/2).

Mahfud mengatakan, peristiwa pembunuhan berencana itu adalah sebuah pembunuhan berencana yang kejam. Ia memuji pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai tim pembela terlalu mendramatisasi fakta.

"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ucapnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi RI itu juga menilai bahwa majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top