Enam Bulan Tidak Berdinas, Dua Polisi Dipecat
Polri
Foto: istJAKARTA – Tidak masuk kerja selama enam bulan, akhirnya dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat dipecat, mereka adalah Bripka N dan Briptu AIR.
Uniknya mereka tidak masuk kerja karena malas. Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut.
"Mereka tidak kerja sehingga layak di-PTDH, berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta Rabu.
- Baca Juga: Bekasi Menata TPA burangkeng
- Baca Juga: Warga Terjerat Utang Pinjol Mengakhiri Hidup
Sugiran mengaku sudah membina dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun, mereka tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.
Bripka N, sebelum Sugiran menjabat Kapolsek sudah di-PTDH. Sedangkan Briptu AIR, enam bulan tidak masuk dinas di zamannya.
Sugiran menuturkan bahwa alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.
Istri salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas. Sugiran mengatakan, kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun