Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Atlet Binaraga Indonesia Dinyatakan Langgar Aturan Anti-doping

Foto : antarafoto

Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO)

A   A   A   Pengaturan Font

Empat atlet binaraga Indonesia, yakni Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang, dinyatakan melanggar aturan anti-doping oleh Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO), Kamis (30/11).

JAKARTA - Empat atlet binaraga Indonesia, yakni Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono dan Benny Michael Kaunang, dinyatakan melanggar aturan anti-doping oleh Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO), Kamis (30/11).

IADO memberikan keterangan dan kronologi mengenai bagaimana keempatnya dinyatakan melanggar kode etik atau peraturan terkait anti-doping dalam olahraga.

Pertama, Jodie Jaya Kusuma, mengikuti Kejurnas Binaraga dan Fitness pada 16-17 Desember 2022. Saat akan diambil sampel oleh Doping Control Officer (DCO) IADO untuk pemeriksaan urin, Jodie tidak menyanggupinya tanpa keterangan yang jelas hingga batas waktu yang ditentukan.

IADO pada 4 Januari 2023 menyampaikan surat pemberitahuan potensi pelanggaran anti-doping kepada atlet yang bersangkutan dengan tembusan kepada Pengurus Persatuan Binaraga Fitnes Indonesia (PBFI) dan panitia Kejurnas. Namun, hingga jeda waktu 14 hari berikutnya tidak ada respon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top