Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Binaragawan Banten Kembalikan Medali karena Masih Jalani Sanksi Doping

📅 Senin, 16 Sep 2024, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Binaragawan Banten Kembalikan Medali karena Masih Jalani Sanksi Doping Doc: ANTARA/Indrayadi TH
Ket. Arsip Foto - Atlet binaraga Banten Tjhie Rachmad Widjaja (kiri).

Medan - Binaragawan Banten Tjhie Rachmad Widjaja harus mengembalikan medali emas cabang olahraga binaraga setelah diketahui masih dalam masa hukuman larangan tampil imbas tersandung kasus doping.

"Kami akui kemarin baru saja ada insiden. insiden itu terjadi di Binaraga. Nah poinnya adalah sesungguhnya atlet yang bersangkutan itu tidak boleh (tampil)," kata Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto di Medan, Minggu.

Gatot mengatakan Tjhie Rachmad Widjajasebelumnya terkena kasus doping saat penyelenggaraan PON XX Papua pada 2021 lalu.

Ia dihukum tidak boleh ikut serta dalam berbagai ajang sesuai dengan aturan anti-doping.

Tetapi saat PON XXI Aceh-Sumatera Utara, yang bersangkutan ternyata masih ikut serta di kelas Binaraga Putra Plus 85 kg.

IADO kemudian berkirim surat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) perihal permasalahan tersebut dan akhirnya bisa diselesaikan dengan pencabutan medali.

Penyerahan medali emas dari binaragawan Banten itu diputuskan dalam sidang Panitia Pengawasan dan Pengarah (Panwasrah) PB PON Sumut. Dengan demikian medali emas dialihkan kepada binaragawan Aceh Bayu Riswana.

"Saat event kami tidak mau ada insiden di panggung, jadi ya sudah biarkan medali itu dikalungkan, biarkan sampel itu diambil. Tapi setelah itu kami harus beraksi karena kalau tidak kami akan disanksi oleh WADA," kata Gatot.

Ia pun mengingatkan kepada kontingen yang masih bertanding pada PON ini untuk tidak main-main dengan peraturan Anti-Doping.

Gatot menekankan penyelenggaraan olahraga di Indonesia harus bersih dari zat-zat terlarang.

"Ini menjadi pelajaran bagi cabor manapun agar hati-hati dalam konteks ini. Karena kami kan nggak kaku, tiap harimelototin. Tapi sekali itu terkena, ya sudah harus, itulah risiko. Memang kalau sudah kena sanksi itu risikonya berat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.